Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan, bertempat di Ball Room Hotel Four Points Manado, Selasa (28/01/2020).
Kegiatan ini di buka Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr Agung Firman Sampurna, dan di hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas dua peraturan BPK yaitu peraturan BPK Nomor tahun 2018 tentang Kode etik BPK dan peraturan BPK Nomor 5 tentang Majelis Kehormatan Kode etik.
“Semua pihak perlu menegakkan nilai-nilai dasar agar keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai tujuan bernegara, mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” jelas Sampurna.
- Kantongi Nomor Hoki Urut 2, Dionisius Ngongo Moza Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Po’ona
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, berharap 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut semuanya bisa mendapatkan WTP.
Turut Hadir dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir Ronald Sorongan MSi, Asisten Administrasi Umum Frits Muntu S.Sos,Inspektur Daerah Ir Alva Montong,Kepala Bappelitbangda Philip Siwi SE,Plt Setwan Dolfie Kuron MBA.
Hadir Juga Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Drs Moudy Pangerapan MAP, seluruh Bupati/Walikota Se Provinsi Sulut, dan Ketua DPRD kab/kota Se Provinsi Sulut. (Ronny Rantung).








