Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN.Eng. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pinjaman Daerah Dan Obligasi Daerah, bertempat di Grand Dafam Ancol Jakarta. Rabu (14/9/2022).
Rakor tersebut dipimpin Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Kemendagri DR. Sumule Tumbo, SE, MM.
Bupati Minahasa dalam sambutannya menyampaikan, Rakor ini sangat strategis dan penting dalam rangka memahami dan memastikan keputusan apapun tentang Pinjaman Daerah sesuai ketentuan dan kebutuhan.
”Tentunya bilamana pinjaman daerah memungkinkan dilakukan, hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan. Hal ini tidak cukup dengan mengandalkan APBD, namun melalui pinjaman resmi ke pihak ketiga menjadi bagian penentu percepatan pembangunan ,” Ucapnya.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Lanjut Bupati ROR menyampaikan Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan saham untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
” Surat obligasi menjadi syarat terjadinya suatu pinjaman. Makanya obligasi harus disimpan dengan baik agar ketika waktu yang telah ditentukan tiba maka, kewajiban akan segera dipenuhi,” Pungksanya. (Ronny)







