Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN.Eng. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pinjaman Daerah Dan Obligasi Daerah, bertempat di Grand Dafam Ancol Jakarta. Rabu (14/9/2022).
Rakor tersebut dipimpin Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Kemendagri DR. Sumule Tumbo, SE, MM.
Bupati Minahasa dalam sambutannya menyampaikan, Rakor ini sangat strategis dan penting dalam rangka memahami dan memastikan keputusan apapun tentang Pinjaman Daerah sesuai ketentuan dan kebutuhan.
”Tentunya bilamana pinjaman daerah memungkinkan dilakukan, hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan. Hal ini tidak cukup dengan mengandalkan APBD, namun melalui pinjaman resmi ke pihak ketiga menjadi bagian penentu percepatan pembangunan ,” Ucapnya.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Lanjut Bupati ROR menyampaikan Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan saham untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
” Surat obligasi menjadi syarat terjadinya suatu pinjaman. Makanya obligasi harus disimpan dengan baik agar ketika waktu yang telah ditentukan tiba maka, kewajiban akan segera dipenuhi,” Pungksanya. (Ronny)





