Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah konkret dalam merealisasikan efisiensi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui kebijakan tegas Bupati Joune James Esau Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, belanja daerah yang bersifat pendukung dikurangi secara signifikan guna memastikan alokasi anggaran lebih produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Efisiensi belanja ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 833 Tahun 2025. Bupati Joune Ganda bergerak cepat dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025, yang mengamanatkan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50% dari skema APBD, pembatasan kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, seminar, hingga pembatasan honorarium melalui pengaturan jumlah tim. Hibah dalam bentuk uang maupun barang juga dilakukan secara selektif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, MSi, menegaskan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan urgensi dalam pencapaian indikator kinerja, menjaga kualitas pelayanan publik, serta memenuhi belanja mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dampak Positif untuk Program Produktif
Anggaran yang berhasil dihemat akan dialihkan untuk membiayai program prioritas yang bersifat produktif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi fokus antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi. Selain itu, efisiensi anggaran juga diarahkan pada optimalisasi pengendalian inflasi dan stabilisasi harga makanan serta minuman.
“Dana hasil efisiensi ini akan dimanfaatkan untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur, hingga menjaga stabilitas harga pangan melalui program Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPN). Hal ini sejalan dengan asta cita Presiden dan Wakil Presiden serta program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi dan Pelayanan Kesehatan,” jelas Wowiling.
Fokus Efisiensi Anggaran
Ada enam prioritas utama dalam penggunaan anggaran hasil efisiensi ini:
Perbaikan Fasilitas Kesehatan: Meliputi rehabilitasi Puskesmas, penyediaan sumur bor, serta peningkatan daya listrik guna mengoptimalkan pemanfaatan alat kesehatan. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Meliputi pembangunan dan rehabilitasi toilet, ruang kelas, ruang guru, serta pembangunan kelas baru.
Penguatan Infrastruktur dan Sanitasi: Meningkatkan akses jalan ke sentra produksi pertanian dan perikanan guna mendukung distribusi hasil produksi petani dan nelayan. Pengendalian Inflasi: Melalui program stimulan komoditas pengendali inflasi serta pengolahan lahan melalui inisiatif “Petani Champion”.
Stabilisasi Harga Pangan, Memberikan subsidi komoditas pokok melalui kegiatan Pasar Murah agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Ketahanan Pangan: Menggiatkan Gerakan Pangan Murah (GPN) dan memastikan ketersediaan cadangan pangan pemerintah.
Langkah strategis ini juga didukung oleh perubahan Peraturan Bupati terkait penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD sesuai amanat Surat Edaran Mendagri No.900/833/SJ.
Melalui efisiensi anggaran ini, Pemkab Minut berkomitmen menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih bijak dan produktif, sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (T3/*)















