Minut – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE, memimpin rapat koordinasi (Rakor) para hukum tua dan camat se Minahasa Utara, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (2/6/2021).
Rakor tersebut dirangkaikan dengan Launching Membangun Desa Bersama Jaksa sebagai program sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Rakor dan launching dihadiri Kajari Airmadidi Fanny Widyastuti SH.MH, Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH, Sekretaris Daerah Ir Jemmy H. Kuhu MA, para staf ahli bupati, para asisten, dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya Bupati JG meminta para hukum tua taat dan patuh terhadap hukum.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
“Kenali hukum dan jauhi melanggar hukum,” kata bupati JG.
Ditambahkan Bupati JG, Soal pengelolaan dana desa (DD) tahun 2021. harus digunakan dengan baik dan benar, jangan ada penyimpangan.
“Jangan anda-anda para kumtua selewengkan dana desa, karena uang itu, bukan milik kalian para hukum tua,” Tegas Bupati JG. (*/T3)








