Tahuna-Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh orang Staf Khusus Bupati, Selasa (6/1/2026) di Ruang Rapat Bupati.
Adapun tujuh Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang menerima SK, yaitu:
1. Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator : Josephus Kakondo, BAE
2. Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi : Ferdy Sinedu, ST
3. Bidang Politik : Aziz Maaling, S.Pd
4. Bidang Kemasyarakatan dan Hukum : Sutardji Matantu, S.PdI
5. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik : Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom.
6. Bidang Pendayagunaan Aparatur : Jonatan Antarani, SE
7. Bidang Komunikasi Publik : Dendy Andhika Abram
Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Staf Khusus Bupati bertugas membantu Bupati dengan memberikan masukan strategis, kajian, dan pertimbangan sesuai bidang masing-masing, berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Bupati juga mengingatkan bahwa Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan, Stafsus berperan sebagai mitra strategis kepala daerah.
“Staf khusus harus bekerja profesional, menjaga etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” tegas Thungari
Bupati Thungari berharap, keberadaan Staf Khusus dapat memperkuat efektivitas pengambilan kebijakan dan mendukung percepatan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(*)








