Minut-Bupati Joune Ganda memimpin acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2023 di Sutan Raja Hotel, selama dua hari pada 21-22 November 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Ganda menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset daerah.

“Sosialisasi ini adalah langkah positif untuk optimalisasi pengadaan dan pengelolaan aset daerah. Setiap barang yang diada, harus dijalankan dengan maksimal,” ujar Bupati Joune Ganda.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati JG juga menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah yang efektif akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

“Pengelolaan yang baik akan berdampak positif pada PAD dan kualitas pelayanan publik. Saya harap peserta, terutama pengelola aset di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dapat mengambil manfaat dari sosialisasi ini,” kata Bupati Ganda.

Dalam kegiatan tersebut, Kaban Keuangan Minut, Karla Sigarlaki, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan pengelolaan aset yang efektif dan efisien. Narasumber berkompeten, termasuk perwakilan BPKP Sulawesi Utara, turut memberikan wawasan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik.

“Harapan kami adalah memberikan manfaat dalam pengelolaan aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Karla Sigarlaki.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Sekda Ir Novry Wowiling, Asisten 3 Rivino Dondokambey, dan narasumber Jona Maria Mantow SIP M.Acc dari Direktorat Jenderal Badan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta pimpinan OPD, camat, dan pengelola barang dari setiap OPD. (T3/Adv)












