Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan seluruh proyek fisik infrastruktur dasar yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025 tetap direalisasikan, meski adanya kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan, pihaknya terus memantau dan mengevaluasi langsung pelaksanaan proyek-proyek fisik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ia memastikan efisiensi anggaran tidak akan menjadi penghambat signifikan bagi pembangunan infrastruktur di Minut.
“Saya secara intens memantau dan mengevaluasi implementasi pekerjaan fisik yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Walaupun ada efisiensi TKD, kami tetap berkomitmen untuk merealisasikan proyek-proyek prioritas yang sudah tertata di APBD Perubahan,” ujar Bupati Joune Ganda, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya Pemkab Minut tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, dengan mendahulukan proyek yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca:Kuasa Hukum Beber Bukti : GMIM Sah Secara Hukum Berdasarkan Surat Resmi Kemenag
“Soal skala prioritas memang tidak terelakkan, tapi kami berupaya agar prosentase proyek yang bisa dikerjakan lebih tinggi dibanding yang tertunda,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi secara maksimal di tengah keterbatasan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut, Alfons Tintingon, menuturkan bahwa sejumlah pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan yang tertata dalam APBD induk sudah berjalan.
Untuk pekerjaan yang masuk dalam APBD Perubahan, pelaksanaannya segera dimulai dalam waktu dekat.
“Khusus pekerjaan pengaspalan jalan di kompleks perkantoran, tepatnya di sekitar Kantor Damkar Minut, akan mulai dikerjakan pekan depan. Proses mobilisasi alat dari proyek di Likupang sedang berjalan, dan estimasi waktu pengerjaan sekitar tiga hingga empat hari,” jelas Alfons.
Ia menegaskan, sesuai arahan Bupati Joune Ganda, seluruh pekerjaan fisik yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan wajib diselesaikan dengan tuntas dan tepat waktu. (T3/*)














