Minut-Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda menegaskan seluruh camat dan hukum tua (kumtua) wajib mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap desa. Instruksi ini disampaikan menyusul terjadinya aksi kriminal panah wayer di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, baru-baru ini.
Dalam Apel Korpri di halaman Kantor Bupati Minut, Joune menyebut insiden tersebut menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah masing-masing.
“Memang pelakunya orang luar Minut, tapi kejadian ini harus jadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya. Senin (20/10/2025)
Baca:Ribuan PKB GMIM Padati Minahasa Utara Rayakan HUT ke-63, Joune Ganda : Momentum Berbuah Bagi Kristus
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Bupati Joune menginstruksikan para camat agar segera memastikan setiap desa mengaktifkan kembali ronda malam dan pos pengamanan lingkungan. Ia menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Minut.
“Tolong camat pantau dengan seksama. Semua desa harus aktifkan siskamling tanpa terkecuali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joune menegaskan tidak akan menoleransi aparat desa yang mengabaikan perintah tersebut. Ia bahkan menyiapkan sanksi tegas bagi kumtua yang tidak menjalankan siskamling di wilayahnya.
“Siskamling ini perintah Mendagri. Kalau ada kumtua tidak melaksanakan, langsung saya nonaktifkan,” tandasnya. (T3/*)






