Minut-Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyerahkan santunan dana duka secara simbolis kepada 600 ahli waris penerima. Jumat, (29/12/2023).
Bertempat di Pendopo Kantor Bupati, acara ini menandai penutupan tahap keempat pemberian bantuan, dengan total dana mencapai Rp.1.8 miliar.
Bantuan ini, yang merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021, telah mencapai 2316 ahli waris sepanjang tahun 2023.

- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Dengan total anggaran mencapai Rp. 6.9 miliar, inisiatif ini memperlihatkan komitmen penuh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung terhadap kesejahteraan warga.
Pemberian santunan duka bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan juga ekspresi nyata dari solidaritas, rasa sepenanggungan, dan belarasa kemanusiaan di antara sesama warga Minahasa Utara.
Melalui program ini, pemerintah setempat tidak hanya memberikan dukungan materi, tetapi juga menunjukkan perhatian tulus terhadap kebutuhan dan penderitaan sesama warga dalam momen-momen sulit. (***)







