Minut-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum APKASI, mengambil bagian dalam rapat virtual yang diadakan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (09/01/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2025-2045.
Menurut Bupati JG, kegiatan ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun, sementara RPJPN adalah penjabaran visi, misi, dan program presiden terpilih selama 20 tahun ke depan,” jelasnya.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Bupati JG berharap penyelarasan susunan RPJPD dan RPJPN dapat mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah.
“Dengan harmonisasi antara RPJP Daerah Provinsi dan RPJP Nasional Tahun 2025-2045, diharapkan terciptanya integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat Pusat dan Daerah Provinsi,” tambahnya.
Kegiatan virtual tersebut juga dihadiri para pemimpin dari berbagai asosiasi pemerintahan, termasuk Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi, Ketua DPRD Provinsi, Ketua Pemerintah Kabupaten, Ketua DPRD Kabupaten, Ketua Pemerintah Kota, dan Ketua DPRD Kota.
Semua pihak berharap agar penyusunan rencana ini dapat mendukung pencapaian visi dan misi serta memberikan dukungan terhadap pembangunan nasional. (***)






