Minut-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum APKASI, mengambil bagian dalam rapat virtual yang diadakan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (09/01/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2025-2045.
Menurut Bupati JG, kegiatan ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun, sementara RPJPN adalah penjabaran visi, misi, dan program presiden terpilih selama 20 tahun ke depan,” jelasnya.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Bupati JG berharap penyelarasan susunan RPJPD dan RPJPN dapat mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah.
“Dengan harmonisasi antara RPJP Daerah Provinsi dan RPJP Nasional Tahun 2025-2045, diharapkan terciptanya integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi dalam perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat Pusat dan Daerah Provinsi,” tambahnya.
Kegiatan virtual tersebut juga dihadiri para pemimpin dari berbagai asosiasi pemerintahan, termasuk Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi, Ketua DPRD Provinsi, Ketua Pemerintah Kabupaten, Ketua DPRD Kabupaten, Ketua Pemerintah Kota, dan Ketua DPRD Kota.
Semua pihak berharap agar penyusunan rencana ini dapat mendukung pencapaian visi dan misi serta memberikan dukungan terhadap pembangunan nasional. (***)






