Minut-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, secara resmi membuka acara Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko.
Acara yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) ini dihadiri sejumlah pelaku usaha terkemuka di Kabupaten Minahasa Utara. Senin (26/6/2023).
Tidak hanya sebagai bentuk pendampingan kepada pelaku usaha/UMKM dalam mendaftarkan diri untuk memperoleh Ijin Berusaha (NIB), kegiatan ini juga memberikan harapan baru bagi para peserta.
Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya menekankan pentingnya memanfaatkan momen ini dengan sepenuh hati. Menurut beliau, NIB bukan hanya memberikan kepastian izin usaha, tetapi juga memiliki potensi untuk mendorong usaha mereka ke level yang lebih tinggi.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Dengan NIB, pelaku usaha memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan potensi usahanya dan bahkan dapat mengajukan bantuan modal kepada perbankan,” kata Bupati JG.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut Syalom H.D. Korompis, PLH Kajari Minahasa Utara, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III Rivino Dondokambey, serta Richard Dondokambey selaku Kepala DPMPTSP. Selain itu, tidak ketinggalan peserta dan pelaku UMKM di Minahasa Utara.
Dengan adanya dukungan langsung dari Bupati JG dan kehadiran para tokoh terkemuka, diharapkan pelaku usaha di Minahasa Utara semakin termotivasi untuk meraih kesuksesan di tahun 2023.
Acara sosialisasi ini menjadi momentum yang tidak boleh dilewatkan untuk menggali potensi dan mengembangkan bisnis mereka. Semoga, langkah ini membawa keuntungan dan kemajuan yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha di Minahasa Utara. (*/T3)






