Tahuna – Bupati Jabes E Gaghana SE ME,buka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Bertempat di hotel Dialoog Tahuna, Kamis (24/3/2022).
Pada sambutanya ,Bupati Jabes menjelaskan melalui Musrenbang ,seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman,penyelarasan klarifikasi,sehingga tercapai kesepakatan terhadap RKPD Kabupaten Sangihe 2023 yang telah disusun oleh pemerintah Daerah.
“RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas sumbangan daerah serta rencana kerja pendanaan untuk jangka waktu satu tahun,” Jelas Bupati Jabes.
Lanjut Bupati memaparkan, dalam Forum Musrenbang ini akan dibahas pula tentang penyelarasan program pembangunan di kabupaten kepulauan Sangihe.
“Penyelarasan hendaklah dilakukan dengan mengedepankan prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektitas dan efeaiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah ” Kata Bupati Jabes.
Menurut Bupati, berbagai program pembanguna daerah yang perlu diintregasikan dengan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,supaya dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait dan dibahas lebih lanjut dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional.
Bupati Jabes berharap agar peserta Musrenbang dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mampu berpartisipasi dalam memberikan berbagai masukan yang konsumtif ,sehingga agenda ini mampu menghasilkan perencanaan yang benar- benar ditujukan untuk pembangunan Daerah dan masyarakat di kabupaten kepulauan Sangihe.
Hadir pada Musrenbang, Forkopimda,Pimpinan OPD,para Camat,tokoh agama dan para undangan. (Yoss)








