Bupati Delis Serahkan SK Bagi 532 Tenaga PPPK Formasi 2023

Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Tehknis Formasi Tahun 2023, di Pelataran kantor Bupati Morut, Kamis (02/05/2024) sore.

Bupati Delis, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang telah menerima SK saat ini. Kata dia, seluruh perjuangan dan penantian panjang kini berbuah manis.

“Selamat untuk bapak dan ibu semuanya. Banyak orang yang menginginkan untuk menggunakan seragam ini, perjalanan panjang dengan ketidak pastian akhirnya berakhir dengan kebahagiaan. “ujar Politisi Senior DPP Partai Hanura itu.

Bupati Delis, menegaskan, Pemda Morut memberikan hak dan kewajiban yang sama antara PNS dan PPPK. Untuk itu PPPK di tahun ini juga diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), namun yang membedakan hanya terletak pada jangka waktu SK yang di perpanjang, di sesuaikan dengan penilaian atasan dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

“Status PPPK adalah bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS. Tahun ini TPP untuk PPPK juga telah dianggarkan dan akan di perpanjang SK nya, sesuai dengan ketentuan dan penilaian atasan, ” tegas orang nomor satu di Morut ini.

Bupati Delis, juga menitipkan pesan kepada seluruh tenaga PPPK yang telah menerima SK, agar bisa bekerja tulus dan ihklas, sebagai ladang amal untuk menabur kebaikan bagi masyarakat dan daerah. Karena seberat apapun pekerjaan itu, jika dikerjakan dengan ihklas pasti bisa dituntaskan dengan baik.

“Selamat bekerja, selamat melayani masyarakat, dan selamat melayani daerah yang sama – sama kita cintai, ” pesannya.

Sebelumnya, Kaban BKPSDM Morut, Drs Nimrod Adon Tandi Msi, melaporkan, untuk formasi PPPK 2023 yang menerima SK saat ini berjumlah 532 orang, terdiri dari 208 Tenaga Guru, 198 Tenaga Kesehatan dan 126 Tenaga Tehknis.

“Seluruh tenaga PPPK langsung menerima SK 100 persen, tidak seperti CPNS yang mulai dari SK 80 persen. Hanya saja mereka tetap berkewajiban untuk mengikuti masa orientasi, yang rencananya akan digelar pada Juni 2024 nantinya, ” ungkap Nimrod Tandi.

Hadir dalam kegiatan itu, Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, sejumlah Pejabat eselon II dan III dijajaran Pemda Morut, serta 532 PPPK yang menerima SK. (Diskominfo/NAL)

Loading