Palu-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morut Tahun Anggaran (TA) 2023 yang belum di audit (unaudited) ke BPK RI Perwakilan Sulteng, di Kota Palu, Kamis (28/03/2024).
Penyerahan LKPD tersebut, merupakan kewajiban Pemda di setiap tahun, untuk dikaji dan dinilai apakah memenuhi standar-standar akuntansi
Pemerintah.
BPK akan melakukan kajian dan pada akhirnya akan memberikan opini terhadap LKPD itu nantinya.
Seperti diketahui, dalam 4 tahun berturut-turut (2019-2022), LKPD Morut selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Kami berharap LKPD TA 2023 pun nantinya, akan meraih opini WTP juga,” ujar orang nomor satu di Morut itu.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis, tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini telah memberikan masukan, dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan dalam tata kelola Pemerintahan di bumi tepo asa aroa tercinta. BPK RI juga senantiasa menjadi mitra strategis Pemda yang selama ini, turut berkontribusi positif terhadap perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Usai penyerahan laporan tersebut, Bupati Delis, langsung melaksanakan pertemuan intens dengan rekanan PT PLN, dalam rangka percepatan pembangunan SUTET di Morut.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis telah menanda tangani SK Penetapan lokasi pembangunan SUTET yang akan melintas dari Kecamatan Mori Atas hingga Kecamatan Petasia Timur nantinya. (MCDD/NAL)








