Palu-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morut Tahun Anggaran (TA) 2023 yang belum di audit (unaudited) ke BPK RI Perwakilan Sulteng, di Kota Palu, Kamis (28/03/2024).
Penyerahan LKPD tersebut, merupakan kewajiban Pemda di setiap tahun, untuk dikaji dan dinilai apakah memenuhi standar-standar akuntansi
Pemerintah.
BPK akan melakukan kajian dan pada akhirnya akan memberikan opini terhadap LKPD itu nantinya.
Seperti diketahui, dalam 4 tahun berturut-turut (2019-2022), LKPD Morut selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Kami berharap LKPD TA 2023 pun nantinya, akan meraih opini WTP juga,” ujar orang nomor satu di Morut itu.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis, tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini telah memberikan masukan, dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan dalam tata kelola Pemerintahan di bumi tepo asa aroa tercinta. BPK RI juga senantiasa menjadi mitra strategis Pemda yang selama ini, turut berkontribusi positif terhadap perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Usai penyerahan laporan tersebut, Bupati Delis, langsung melaksanakan pertemuan intens dengan rekanan PT PLN, dalam rangka percepatan pembangunan SUTET di Morut.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis telah menanda tangani SK Penetapan lokasi pembangunan SUTET yang akan melintas dari Kecamatan Mori Atas hingga Kecamatan Petasia Timur nantinya. (MCDD/NAL)








