Jakarta-Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang memberi perhatian khusus kepada para dokter spesialis yang mengabdi didaerahnya, berbuah penghargaan.
Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, diterima langsung Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, saat kegiatan Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan tahun 2024, di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (21/05/2024).
Morut meraih penghargaan untuk kategori, Pemerintah Daerah Non DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan) Yang Memberikan Insentif Dokter Spesialis Terbaik.
Selain Morut, Kabupaten Sekadau Utara, Provinsi Kalimantan Barat, juga mendapat penghargaan yang sama.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Kemenkes RI memberi apresiasi kepada Pemda Morut yang memberi insentif cukup besar kepada para dokter spesialisnya.
Pemberian insentif tambahan kepada para dokter spesialis di Morut, sebagai bentuk perhatian Pemda atas pengabdian mereka di bidang kesehatan.
Saat ini sejumlah dokter spesialis dikontrak dan diberi insentif cukup besar demi menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat.
Ini merupakan penghargaan kedua di bidang kesehatan yang diterima Pemda Morut. Pada 2023 lalu, Bupati Delis juga menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemda Morut yang dinilai memberikan sumbangsih sangat besar, dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Morut mencatat pada 2022 Morut sudah berhasil mencapai UHC 106 persen setelah Pemda Morut melaksanakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dimana pembayaran iuran digratiskan dan seluruhnya ditanggung oleh Pemda Morut melalui dana APBD. (MCDD/NAL)







