Morut – Pemerintah wajib membantu pembangunan rumah-rumah ibadah termasuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap umat.
Hal itu di tegaskan Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pastori GPdI Sinar Kasih Pa’awaru, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morut, Senin (22/01/2024).
Pemda Morut, sejak 2021 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,1 trilyun sudah memberikan bantuan rutin kepada para hamba Tuhan (pendeta), imam masjid dan pemangku.
“Bandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang PAD-nya dua kali lipat dari kita, tapi belum melakukan hal yang kami lakukan pada para hamba Tuhan dan bantuan lainnya yang terkait dengan kebutuhan pelayanan,” ungkap Bupati Delis.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Sementara Majelis Daerah GPdI Sulteng, berterima kasih atas perhatian Bupati Morut, meski di tengah kesibukannya, masih menyempatkan diri menghadiri peletakan batu pertama rumah ibadah ini.
“Majelis daerah sangat berterima kasih atas kehadiran pak Bupati dan rombongan. Dan ini bukan baru pertama kali dilakukan pak Bupati pada kegiatan – kegiatan kami. Kami hanya bisa mendoakan pak Bupati dan jajarannya, selalu diberkati Tuhan,” ungkap Pdt Samuel Baide MTh.
Peletakan batu pertama pembangunan pastori dilakukan berturut-turut oleh Majelis Daerah GPdI, Bupati Morowali Utara, Camat Lembo Raya, Kepala Desa Pa’awaru dan Gembala Jemaat GPdI Sinar Kasih.
Pada kesempatan tersebut, atas nama pribadi Bupati Delis, memberikan bantuan semen sebanyak 100 zak. (MCDD/NAL)








