Morut-Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, menggelar pertemuan dengan Bupati Morut Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, di dampingi Ketua TP PKK Morut yang juga Anggota DPD RI Asal Sulteng, Febriyanti Hongkiriwang Ssi Apt, serta sejumlah Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, di kediaman pribadi Bupati Delis, di Desa Tinompo Kecamatan Lembo, Kamis (12/06/2025).
Hadir dalam pertemuan itu, Kasi Survei dan Pemetaan, Darman APtnh dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Maryam Hunowu SST QRMO.
Tujuan dari pertemuan tersebut, tidak lain adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergisitas antar Instansi, dalam rangka mendukung percepatan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis, menyampaikan, apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantah ATR/BPN Morut, khususnya dalam mendukung penataan aset daerah, legalisasi tanah masyarakat, dan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bupati Delis, menekankan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi berbagai permasalahan pertanahan di daerah, termasuk penyelesaian konflik lahan dan optimalisasi pemanfaatan tanah milik pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kantah ATR/BPN Morut, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, memaparkan, sejumlah capaian kinerja serta rencana strategis ke depan, termasuk progres pelaksanaan PTSL, Data Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) , serta pemetaan bidang tanah berbasis digital.
Ia juga berharap, dukungan penuh dari Pemda dan OPD terkait, dalam hal penyediaan data pendukung, koordinasi lapangan, termasuk dilibatkannya Kantah ATR/BPN Morut dalam kegiatan Pemda yang berkaitan erat dengan peningkatan kesadaran masyarakat pentingnya kepemilikan sertifikat tanah yang sah.
Dalam agenda tersebut, juga dibahas mengenai percepatan pensertipikatan Rumah Ibadah dan Sertipikat Barang Milik Daerah serta penyamaan persepsi mengenai garis besar perkembangan bumi tepo asa aroa kedepannya.
Dalam sesi diskusi, beberapa OPD menyampaikan isu dan hambatan yang dihadapi di lapangan, seperti perlunya sinkronisasi data, hingga perlunya penyusunan regulasi teknis, terkait pemanfaatan ruang dan aset berupa tanah.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Pemda dan Kantah ATR/BPN Morut, untuk terus memperkuat sinergisitas demi tercapainya tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Hms ATR BPN/NAL)








