Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui zoom meeting, di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Selasa (6/5/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Nota kesepahaman ini telah ditetapkan pada Selasa, (4/2/2025) tentang kerjasama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Dalam sosialisasi ini para peserta diberikan pemahaman mendalam dari narasumber mengenai mekanisme koordinasi, tugas dan fungsi masing-masing lembaga, serta langkah-langkah konkret dalam melakukan pengawasan terhadap proses perizinan di daerah.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dalam proses perizinan, serta terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. (*ighel)








