Buton-Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara. beretmapt di Kota kendari Rabu (10/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., anggota Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, para bupati dan wali kota se-Sultra, para kepala kejaksaan negeri kabupaten/kota, pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, serta Direktur PT Jamkrindo, Aila Nur Fitri. Total undangan yang hadir mencapai sekitar 200 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam penyusunan kesepakatan mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menegaskan pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan yang relevan karena bersifat edukatif, konstruktif, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Gubernur juga menekankan bahwa pendekatan ini sejalan dengan prinsip restorative justice yang lebih mengedepankan pemulihan dibandingkan pembalasan. Ia meminta perangkat daerah terkait segera menyusun SOP, mempersiapkan lokasi kerja sosial, membangun kolaborasi lintas sektor, dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan efektif.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di daerah. ***








