Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melakukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (16/03/2022).
“SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan, maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
- Club Futsal Marvel Jr Dan Marvel Korololama, Targetkan Juara di Open Turnamen IPM Dan Putri Cantal Cup 1 2026
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Listrik Pulau Dudepo, GM PLN UID Suluttenggo Tinjau Langsung Pemasangan Kabel Listrik Bawah Laut
- Perkuat Kinerja TJSL Semester I 2026, PLN UP3 Kotamobagu Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Bupati juga mengatakan aksi panutan pajak merupakan wujud teladan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling. (*/Pra)








