Manado – Seorang pria yakni AA alias Ardi (20), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, terpaksa diringkus Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pedagang ini, diduga pembuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di Kelurahan Singkil, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Senin (25/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut ini menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada lelaki yang sudah dalam pengaruh minuman keras (miras) sedang membuat keributan sambil membawa sajam jenis parang, di Kelurahan Singkil, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya digiring ke Mapolsek Singkil untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Hery TH Sumolang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Aruan. (Dwi)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat






