Manado – Seorang lelaki berinisial RL alias Gopal warga Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, pengangguran ini telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea. Ia diringkus oleh Tim Resmob Polsek Wanea saat berada di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan IX Kecamatan Wanea, Sabtu (20/6) sekitar 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Wanea menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sedang berteriak teriak sambil membawa sajam jenis pisau besi putih.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin AIPTU Agus Ronggalaha ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku diringkus saat berada di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Selanjutnya bersama barang bukti, digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea AKP Bartolomeus Dambe ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
- Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Wali Kota Tomohon Audiensi dengan Pimpinan Ombudsman RI






