Manado – Seorang lelaki berinsial JR alias Ongen (24) warga Kelurahan Manibang Kecamatan Malalayang, diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Pasalnya, lelaki yang diketahui pengangguran ini telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang tepatnya di Kompleks Terminal Malalayang. Minggu (17/2) sekitar 02.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan menggunakan sajam jenis parang sambil berteriak teriak.
Tanpa menunggu lama, Tim yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini bergerak menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan penyisiran diseputaran kompleks Terminal Malalayang. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang membuat keributan bersama dua buah sajam jenis parang. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan








