Manado – Seorang lelaki berinisial RP alias Rian (27) warga Kelurahan Teling Bawah Lingkungan II Kecamatan Wenang, terpaksa harus diamankan Tim Maleo Polda Sulut. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang, Sabtu (9/5) sekitar 01.25 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang membuat keributan sambil membawa sajam jenis samurai di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi ini tanpa menunggu lama, langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku dapat diamankan bersama dua buah sajam jenis samurai. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027








