Manado – Seorang lelaki berinisial RP alias Rian (27) warga Kelurahan Teling Bawah Lingkungan II Kecamatan Wenang, terpaksa harus diamankan Tim Maleo Polda Sulut. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang, Sabtu (9/5) sekitar 01.25 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang membuat keributan sambil membawa sajam jenis samurai di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi ini tanpa menunggu lama, langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku dapat diamankan bersama dua buah sajam jenis samurai. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut






