Manado – Seorang lelaki berinisial RP alias Rian (27) warga Kelurahan Teling Bawah Lingkungan II Kecamatan Wenang, terpaksa harus diamankan Tim Maleo Polda Sulut. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang, Sabtu (9/5) sekitar 01.25 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang membuat keributan sambil membawa sajam jenis samurai di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Firman Rinaldi ini tanpa menunggu lama, langsung menuju lokasi kejadian. Alhasil pelaku dapat diamankan bersama dua buah sajam jenis samurai. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal






