Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil mengamankan pelaku pembuat keributan dengan senjata tajam (sajam) disertai pengerusakan rumah warga. Pelaku yakni NK alias Noldy (37) warga Desa Tambun Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Pengangguran ini diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting, Sabtu (9/1) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sedang membuat keributan dengan sajam dan sudah merusak salah satu rumah warga di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat sedang bersembunyi disalah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Manado,” Ujarnya. (Dwi)







