Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil mengamankan pelaku pembuat keributan dengan senjata tajam (sajam) disertai pengerusakan rumah warga. Pelaku yakni NK alias Noldy (37) warga Desa Tambun Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Pengangguran ini diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting, Sabtu (9/1) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sedang membuat keributan dengan sajam dan sudah merusak salah satu rumah warga di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat sedang bersembunyi disalah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Manado,” Ujarnya. (Dwi)





