Bitung, Redaksisulut – Ramai diperbincangkan, Rita Tangkudung Isteri dari Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengenai ikut serta dalam Kampanye PDI Perjuangan di Manado kini Kuasa Hukum PDI Perjuangan angkat Bicara.
Menurut salah satu Kuasa hukum PDI Perjuangan Ridwan Mapahen SH, MH yang saat itu didampingi Rendy Rompas, SH menyampaikan bahwa, Ini persoalan yang tidak benar, harusnya kuasa Hukum Prabowo Gibran mencari data sebelum bersuara. Selasa, (30/1/2024).
“Jangan langsung bersuara sebelum ada data lengkap, karena ini bisa jadi pencemaran nama baik”. Katanya.

- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Provinsi Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan bahwa hal ini akan dilapor balik karena sudah mencemarkan nama baik Istri Wali Kota Bitung.
“Saya sebagai kuasa hukum PDI Perjuangan akan mendampingi Ibu Rita Tangkudung karena oknum dari tim pemenang Paslon capres dan cawapres 02 tak mencari data sebelum melaporkan”. Katanya.
Adapun informasi dari Kuasa Hukum PDI Perjuangan DPC Kota Bitung ini bahwa, itu merupakan berita hoax karena apa yang disampaikan tidak benar atau hoax.

Dari informasi, Istri Wali Kota Bitung, Rita Tangkudung sudah pensiun sejak tanggal 4 Oktober 2023.
Menurut Kuasa Hukum Ridwan Mapahen SH, MH yang didampingi Rendi Rompas, SH bahwa, hal yang diperbincangkan ini merupakan berita hoax.”Jadi janganlah membuat berita yang tidak benar, intinya mari kita menjaga keamanan agar Pemilu bisa berjalan dengan baik.” Pungkas Ridwan. (Wesly)







