Manado-Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Steven Kandouw menerima Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dan tim pemeriksa BPK yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci.
Tim pemeriksa BPK diterima Wagub dan Pejabat Pemprov Sulut, di Ruang Rapat Lt. 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (1/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Wagub Kandouw mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Kalan dan suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
“Saya sangat mendukung pemeriksaan kepatuhan tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 triwulan tiga di seluruh SKPD terkait,” kata Kandouw.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Dihadapan pak Kalan, Wagub Kandouw sampaikan kepada Sekprov, Inspektur dan seluruh kepala SKPD untuk merespon dengan aktif dan bertanggung jawab. Berkonsentrasi dulu, tidak keluar daerah sampai exit meeting tanggal 30 November.
“Mutlak dan wajib hukumnya harus ada di tempat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dimintai tim pemeriksa,” tegas Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw juga menegaskan akan monitor khusus persiapan teman-teman SKPD provinsi. “Untuk itu saya tetap meminta bimbingan, pendampingan dan arahan dari pak Kalan dan tim yang bertugas,” pinta Wagub Kandouw.
Diakhir sambutan, Wagub Kandouw mengucapkan selamat datang dan suatu kehormatan bisa menerima tim yang melakukan pemeriksaan.(*)






