BKKBN Sulut Bersama Komisi IX DPR RI Gencarkan Promosi dan KIE Pencegahan Stunting di Kota Bitung

Sulut – BKKBN Provinsi Sulut bersama  Komisi IX DPR RI selaku mitra kerja, gencar melakukan Promosi dan KIE Pencegahan Stunting di Sulawesi Utara. Kali ini  kegiatan tersebut  di gelar di Manembo-Nembo Atas, Kota Bitung,pada Senin (30/10/2022).

Kegiatan ini di buka Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut. Ir. Tino Diano Tandaju, M,Erg, di dampingi Koordinator Bidang ADPIN Ignasius P. Worung, SE. M.Si.

Dalam sambutannya Tandaju meminta kepada Pemerintah Kota Bitung para tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk membantu menurunkan stunting di Kota Bitung, berhubung prevalensi stunting Kota Bitung adalah 22,1 persen, lebih tinggi dari pravelansi Provinsi Sulut 21,6 persen .

“Bagi para remaja yang akan menikah perlu dikonsultasukan sebelum menikah agar disaat melahirkan anak, anaknya tidak stunting sampai berusia 2 tahun. Diharapkan untuk semua peserta dapat mengikuti, dicermati dan dihayati dengan baik apa yang akan disampaikan.” Ujar Tandaju.

Stunting mempunyai ligelitas secara undang undangnya ada dalam Keppres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting kemudian ditindaklanjuti dengan Perka BKKBN-RI No. 12 tahun 2021 tentang (RANPANSI) Rencana Aksi Nasional.

Sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut. Ir. Tino Diano Tandaju, M,Erg, berharap seluruh peserta untuk dapat menciptakan anak-anak, generasi muda yang sehat dan kuat, untuk mendapatkan Indonesia yang maju berkualitas menuju Indonesia emas tahun 2045.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene,SE. memberikan apresiasi setinggi tingginya semua unsur yang telah terlibat dalam pelaksanaan Promosi dan KIE Pencegahan Stunting Bersama mitra kerja dapa kegiatan momentum dan bisa terlaksana dengan baik.

Kegiatan kolaborasi dengan mitra kerja Komisi IX DPR-RI merupakan upaya argumentatif dan persuasi yang langsung menyentuh pada masyarakat dan keluarga. Komisi IX DPR-RI mempunyai Mitra Kerja yaitu dua Kementrian dan lima Badan Yaitu Kementrian Kesehatan, Kementrian Tenaga Kerja, BKKBN, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan.

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada 1000 HPK artinya mulai dari dalam Rahim 9 Bulan 10 hari dan ditambah 2 tahun, setelah dilahirkan, dimana masa ini anak anak sangat membutuhkan perhatian gizi dan Kesehatan. Namun sebelum itu calon ibu dan calon ayah sebaiknya periksakan diri ke dokter ,ketika sudah mempunyai keinginan untuk mempunyai anak, agar memeriksakan diri kedoker untuk mengetahui apakah kedua orang tua ada infeksi atau tidak. Karena akan mempengaruhi perkembangan janin didalam kandungan.” Jelas Felly saat memberikan materi tentang Cegah Stunting dengan Optimalisasi Pengasuhan dalam Keluarga.

Dijelaskan Felly, postur anak stunting pada umumnya lebih pendek pada usia normalnya, pertumbuhan tulang tertunda, terjadi gangguan kecerdasan, sehubungan dengan itu untuk anak Baduta – Balita di diwajibkan bawa ke Posyandu, agar apabila anak anak yang beresiko stunting cepat terdeteksi dan cepat mendapat penanganannya. “Untuk itu para orang tua untuk menginvestasikan perhatian kepada anak anak agar dapat diketahui tumbuh kembang anak.” Kata Felly.

Felly menambahkan, untuk urusan stunting ada 19 Kementerian/Lembaga yang terlibat didalamnya untuk menekan angka stunting di Indonesa, Karena ini adalah program Pemerintah yang diketuai oleh Wakil Presiden dan Pelaksananya adalah BKKBN, anggaran untuk urusan stunting yang ada di BKKBN dan Kementrian Kesehatan dan di PUPR, disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR-RI siapa dan apa yang dilakukan, Tindakan apa dan siapa penyelurusan.

“Maka setelah pelaksanaan Promosi dan edukasi pencegahan stunting, dari hasil data yang ada maka BAAS segera menuntaskan data stunting yang ada dikota Bitung. Untuk penyerapan Dana DAK fisik baru 16 % realisasinya. Dan untuk BOKB dikota Bitung 34 persen. Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bitung karena tinggal 2 bulan lagi waktu penyelesaian anggaran tahun 2022, sedangkan angka stunting di kota bitung cukup tinggi.” Ujar Ketua Komisi IX DPR RI ini.

Selanjutnya diingatkan bagi ibu hamil harus memperhatikan porsi makan, keseimbangan gizi- memperhatikan gizi piringku. Agar janin yang ada didalam kandungan mendapat asupan Gizi yang baik.” Pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene,SE, akan merekomendasikan 20 Unit Rumah layak tinggal untuk Keluarga tidak mampu. (*J.Mo)

Penulis. VM Penata KKB Ahli Pertama

Loading