Bolsel-Dengan alasan bahwa lahan di sigor yang terletak di Kilo Meter 12 Bolaang Mongondow Selatan adalah hasil tumpasannya,Kisno Paputungan Warga Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu selatan bersama puluhan preman naik ke lokasi untuk menguasai lahan tersebut.
Berbekal samurai dan senjata tajam lainnya mereka berniat akan melakukan aktifitas di Lokasi sigor,Kilo 12.
Warga Masyarakat Tobayagan,yang enggan namanya dimediakan mengatakan bahwa peristiwa ini sudah seringkali terjadi,dan tokoh penggeraknya pun masih sama yaitu Kisno Paputungan.
“Kalau ada kegiatan PETI di wilayah Tobayagan dan kisno tidak dilibatkan maka ada saja hal yang akan dia lakukan untuk mengacaukan kegiatan tersebut agar dirinya bisa dilibatkan”,ucap Warga.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Senada juga disampaikan warga setempat dimana Lokasi yang ada di Sigor selalu di klaim kisno sebagai tumpasannya padahal,dari pihak kehutanan tidak sama sekali mengeluarkan surat legalitas kepemilikan lahan tersebut.
“Kisno itu bukan lagi warga Tobayagan,dia sudah tinggal di kotamobagu dan datan membuat kekacauan disini,dan anehnya dia selalu mengaku lokasi sigor adalah tumpasannya padahal bukti yuridisnya tidak ada”,sesal warga.
Kepala KPH unit II Faisal Burase,saat dikonfimasi awak media saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa untuk wilayah Sigor yang ada di Kilo meter 12 statusnya adalah Hutan Produksi Terbatas,yang tentunya tidak ada bisa mengeluarkan Keterangan Riwayat Tanah.
“Wilayah sigor itu Statusnya HPT,dan tidak yang bisa mengklaim kepemilikan di dalamnya apalagi sampai menguasai,sebab bilamana sampai ada surat bersifat kepemilikan yang mereka kantongi maka bisa dipastikan itu tidak SAH”,tegas Faisal. (MB)








