Minahasa-Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Minahasa mulai di panggil menjalani Pemeriksaan di Penyidik Unit Tipidkor Polres Minahasa, Rabu, (30/10/2024).
Pemeriksaan/Penyidikan dugaan penyelewengan dana pada beberapa program di instansi masing-masing mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, membenarkan adanya panggilan tersebut.
“Kami telah melayangkan undangan kepada sejumlah OPD untuk mengumpulkan keterangan terkait pengelolaan keuangan di setiap OPD di Kabupaten Minahasa,” jelas AKP Edi Susanto.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Sementara itu, salah satu pejabat yang diperiksa, Denny Mangundap, mengonfirmasi bahwa pihaknya dimintai keterangan terkait sejumlah program di instansinya. “Kami dimintai keterangan terkait beberapa program pengelolaan keuangan di instansi kami,” ujar Mangundap singkat. (Ronny).






