Morut-Konsistensi dalam menjaga marwah instansi terus ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen atas diraihnya predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), seluruh jajaran menggelar apel pagi penuh semangat yang dirangkaikan dengan prosesi penyematan pin WTAB, Selasa (21/04/2026) pagi.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Irfan Mahmud. Ia memberikan, peringatan penting mengenai profesionalisme kerja di tengah tuntutan pelayanan yang semakin transparan.
“Predikat WTAB yang telah kita raih adalah bukti kerja keras bersama. Namun, mempertahankan itu jauh lebih sulit. Saya meminta setiap pegawai untuk ekstra hati-hati dalam bekerja. Jangan pernah mengambil keputusan sendiri di luar prosedur yang berlaku, agar tidak menimbulkan masalah atau cacat administrasi di kemudian hari,” tegas Irfan Mahmud.
Momen istimewa terjadi di penghujung apel, di mana dilakukan prosesi penyematan Pin WTAB kepada perwakilan pegawai. Penyematan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan simbol tanggung jawab besar bagi setiap individu di lingkungan Kantah ATR/BPN Morut.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Penyematan ini bertujuan agar semangat integritas tidak hanya berhenti pada piagam penghargaan, tetapi benar-benar melekat secara personal pada setiap pegawai. Dengan tersematnya pin tersebut, diharapkan setiap insan pertanahan di Morut selalu ingat akan tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Langkah ini juga menjadi pondasi kokoh bagi Kantah ATR/ BPN Morut dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas menuju tahapan selanjutnya, yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Hms ATR/BPN/NAL)








