Tomohon – Sektetaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang MSc memimpin kegiatan Studi Tiru Ke Kabupaten Gorontalo tentang Inovasi dalam penyelesaian MP-TGR (Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi ) dalam rangka memperoleh masukan pengetahuan dalam proses inovasi yang dilakukan Kabupaten Gorontalo dalam MP-TGR.
Pemkot Tomohon di terima jajaran Pemkab Gorontalo yang dilaksanakan di ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/03).
“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dalam pelayanan publik/tata kelola pemerintahan yaitu mengisi kekosongan regulasi yang mengatur tentang bentuk persidangan terhadap pegawai negeri bukan bendahara serta pihak lainnya atas pengembalian kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum/kelalaian,” ujar Sekda Lolowang.
Sekda Lolowang mengatakan Inovasi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar tentu sangat penting untuk terus dilakukan dan diterapkan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
“Keunikan MP-TGR ini yakni penyelesaian yang cepat, terukur dan kepastian hukum, serta pelaksanaan sidang yang transparan,” tutupnya.
Turut serta Inspektur Max M Mentu SIP MAP, Kepala Badan Penvelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, Kabag Hukum Denny Mangundap SH, bersama staf terkait mengikuti pemaparan inovasi dalam pengembangan dan implementasi gagasan baru yang dihasilkan dalam tatanan organisasi. (Oma)








