Tomohon – Sektetaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang MSc memimpin kegiatan Studi Tiru Ke Kabupaten Gorontalo tentang Inovasi dalam penyelesaian MP-TGR (Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi ) dalam rangka memperoleh masukan pengetahuan dalam proses inovasi yang dilakukan Kabupaten Gorontalo dalam MP-TGR.
Pemkot Tomohon di terima jajaran Pemkab Gorontalo yang dilaksanakan di ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/03).
“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dalam pelayanan publik/tata kelola pemerintahan yaitu mengisi kekosongan regulasi yang mengatur tentang bentuk persidangan terhadap pegawai negeri bukan bendahara serta pihak lainnya atas pengembalian kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum/kelalaian,” ujar Sekda Lolowang.
Sekda Lolowang mengatakan Inovasi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar tentu sangat penting untuk terus dilakukan dan diterapkan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Keunikan MP-TGR ini yakni penyelesaian yang cepat, terukur dan kepastian hukum, serta pelaksanaan sidang yang transparan,” tutupnya.
Turut serta Inspektur Max M Mentu SIP MAP, Kepala Badan Penvelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, Kabag Hukum Denny Mangundap SH, bersama staf terkait mengikuti pemaparan inovasi dalam pengembangan dan implementasi gagasan baru yang dihasilkan dalam tatanan organisasi. (Oma)






