Moudy Pangerapan, AP. MAP
Tondano – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Moudy Pangerapan, AP. MAP melaksanakan penyesuaian sistem kerja untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 ). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si. IPU. Asen. ENG. Melalui WA, Kamis (02/4/2020).
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Minahasa Moudy Pangerapan, AP. MAP menyampaikan satuan kerjanya tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai jam kerja apratur sipil Negara dan tenaga harian lepas bertugas piket dan menandatangani apsen manual dengan tetap menjaga higienitas (mencuci tanggan dengan sabun hand sanitiser sebelum mengisi daftar hadir manual.
“Bagi ASN dan THL yang bekerja dirumah wajib memberitahukan kehadirannya kepada atasan langsung melalui alat komunikasi langsung yang tersedia seperti telepon, video coll, layanan pesan elektronik setiap hari kerja pagi 07 : 00 s/d 08 : 00, Sore Pukul 16: 00 s/ d 17:00 kecuali jumat pukul 13 : 30 s/d 08 : 00, “Ucapnya.
Lanjut Pangerapan,untuk laporan kerja harian diserahkan kepada atasan langsung secara online dan dilaporkan secara berjenjang,
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Tentunya sistem kerja ini akan dievaluasi atas efektifitas pelaksanaan, juga akan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dan semoga semua elemen pemerintah masyarakat terhindar dari bencana ini. “Ujarnya. (*/Ronny)






