Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa siapkan Tunjangan Hari Raya (THR ) 42,6 Miliar Sekaligus Gaji 13 PNS.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, Joice Pua menyampaikan anggaran dana dialokasikan untuk tahun 2022 THR berjumlah 21,3 Miliar. Sedangkan gaji 13 berjumlah 21,3 Miliar.
“Anggaran untuk THR atau gaji 14 dan gaji 13 kurang lebih sama. Jadi total 42,6 Miliar,” ucapnya diruang kerja nya. (20/04/2022).
Pua menjelaskan, jumlah PNS yang akan menerima THR dan gaji 13 di Minahasa sebanyak 4.146 orang. Sedangkan proses penyalurannya, kata dia, dilakukan 10 hari (H-10) sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun 2022.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Saat ini, semua bendara di setiap instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa sementara melakukan pemberkasan untuk dimasukan.” Tutupnya. BPKAD,” ungkap Pua.
Dirinya juga memastikan bahwa THR akan dicairkan sepuluh hari sebelum lebaran di rekening masing-masing. “Untuk gaji 13 akan dicairkan sesudah THR,” Tutupnya. (*/Ronny)






