Manado – Seorang lelaki berinisial BI alias Brayen (19) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng, terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya lelaki yang diketahui seorang sopir ini telah membawa senjata tajam (sajam), didalam mobilnya saat berada di Kima Atas Kecamatan Mapanget tepatnya di Perumahan Tamara, Minggu (26/4) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, sedang melakukan patroli rutin di seputaran Perumahan Tamara Kecamatan Mapanget. Lalu salah satu anggota Tim, melihat mobil yang mencurigakan, sehingga Tim langsung melalukan penggeledahan.
Alhasil Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih yang disimpannya didalam mobil. Selanjutnya yang bersangkutan bersama barang bukti sajam digiring ke Mapolsek Mapanget untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya lelaki yang diamankan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut






