Bitung, Redaksisulut – Laksanakan giat cipkon di wilayah Kecamatan Maesa, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan KA Team Bripka Angky Koagow amankan seorang warga Kelurahan Bitung Tengah. Kamis (26/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin, S.Hut., SIK, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula saat Tim Tarsius membubarkan sekelompok anak muda yang sementara pesta Miras.
“Pada saat patroli didapati anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan pada saat itu Tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan salah satu dari mereka didapati membawa 2 anak panah wayer dengan pelontar di saku celana pendek.” Katanya.
Saat didapati membawa anak panah wayer dengan pelontar, MM alias Manan (30) langsung diamankan Tim dan dibawah ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wesly)
- Dari Sebuah Batu Pertama, Harapan Baru untuk Anak-anak Tomohon
- Penutupan Orientasi PPPK Pemprov Sulut Tahun 2026 : Sekprov Tahlis Gallang Mengajak Seluruh PPPK Untuk Mengabdikan Seluruh Kemampuan Dengan Penuh Keikhlasan
- Hadiri Rapat Koordinasi, Bupati Michael Thungari Suarakan Kekhawatiran Terhadap Kondisi Layanan Komunikasi Di Sangihe






