Bitung, Redaksisulut – Laksanakan giat cipkon di wilayah Kecamatan Maesa, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan KA Team Bripka Angky Koagow amankan seorang warga Kelurahan Bitung Tengah. Kamis (26/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin, S.Hut., SIK, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula saat Tim Tarsius membubarkan sekelompok anak muda yang sementara pesta Miras.
“Pada saat patroli didapati anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan pada saat itu Tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan salah satu dari mereka didapati membawa 2 anak panah wayer dengan pelontar di saku celana pendek.” Katanya.
Saat didapati membawa anak panah wayer dengan pelontar, MM alias Manan (30) langsung diamankan Tim dan dibawah ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wesly)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara






