Bitung, Redaksisulut – Laksanakan giat cipkon di wilayah Kecamatan Maesa, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan KA Team Bripka Angky Koagow amankan seorang warga Kelurahan Bitung Tengah. Kamis (26/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin, S.Hut., SIK, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula saat Tim Tarsius membubarkan sekelompok anak muda yang sementara pesta Miras.
“Pada saat patroli didapati anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan pada saat itu Tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan salah satu dari mereka didapati membawa 2 anak panah wayer dengan pelontar di saku celana pendek.” Katanya.
Saat didapati membawa anak panah wayer dengan pelontar, MM alias Manan (30) langsung diamankan Tim dan dibawah ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wesly)
- PLN UID Suluttenggo Salurkan 215 Bantuan Paket Sembako dan Jamin Keandalan Kelistrikan Pasca Bencana di Tamako
- Silaturahmi Hangat dan Penuh Berkah, PKK RW 005 Bersama Ibu-Ibu Muslimat Ar-Rohman Lumbung Pererat Kebersamaan
- Kantah ATR/BPN Morut Terima Kunjungan, Pembinaan Tatap Muka Kanwil ATR/BPN Sulteng








