Bone Bolango – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango telah menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Industri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Senin, (06/10/2025).
Ranperda tersebut kini sedang dalam tahap kajian oleh Bapemperda bersama komisi yang membidangi, untuk memastikan kesesuaian substansi dan urgensi regulasi yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Romi Mohamad, Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Kawasan Industri dianggap sebagai kebutuhan mendesak, mengingat pentingnya pengembangan kawasan industri di daerah tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kami baru menerima usulan Ranperda ini, dan Insyaallah pembahasan akan segera dilakukan melalui komisi yang membidangi OPD terkait,” ujar Romi.
- Gelar Rakor DPK ABPEDNAS Kecamatan Pasawahan, Perkuat Sinergi Dan Peran Strategis BPD Menuju Desa Mandiri
- PT COR Dan PT MPR Serahkan Bantuan, Buat Korban Banjir Dan Longsor di Bungku Utara
- Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Resmi Lantik Terry Wagiu Pimpin PWI Tomohon, Wali Kota: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Majukan Daerah
Ia menambahkan bahwa saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga tengah mendorong setiap daerah untuk segera memiliki payung hukum terkait pengembangan kawasan industri.
Oleh karena itu, usulan Ranperda ini akan segera ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut setelah kajian dilakukan oleh komisi terkait.
“Jika prosesnya berjalan lancar, kami optimis pembahasan dapat dimulai dalam waktu dekat,” tamba Romi(**IR)








