Bone Bolango – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango telah menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Industri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Senin, (06/10/2025).
Ranperda tersebut kini sedang dalam tahap kajian oleh Bapemperda bersama komisi yang membidangi, untuk memastikan kesesuaian substansi dan urgensi regulasi yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Romi Mohamad, Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Kawasan Industri dianggap sebagai kebutuhan mendesak, mengingat pentingnya pengembangan kawasan industri di daerah tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kami baru menerima usulan Ranperda ini, dan Insyaallah pembahasan akan segera dilakukan melalui komisi yang membidangi OPD terkait,” ujar Romi.
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Proyek Pelebaran Jalan Korololama-Kolonodale-Yos Sudarso
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri PS Atas Objek Tanah, Yang Sedang Dalam Proses Sengketa
- Peduli Lingkungan Sekaligus Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Eco-Enzyme dan Showcase Pemasaran
Ia menambahkan bahwa saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga tengah mendorong setiap daerah untuk segera memiliki payung hukum terkait pengembangan kawasan industri.
Oleh karena itu, usulan Ranperda ini akan segera ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut setelah kajian dilakukan oleh komisi terkait.
“Jika prosesnya berjalan lancar, kami optimis pembahasan dapat dimulai dalam waktu dekat,” tamba Romi(**IR)






