MANADO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2019 telah dirampungkan oleh Bapelitbangda. Sekalipun dalam situasi pandemi Covid-19, tidak menggerus semangat para ASN di lingkup Bapelitbangda Kota Manado.
Ini dibuktikan dengan diselesaikannya LKPJ Tahun 2019 ini sesuai tenggat waktu yang diberikan Walikota Manado.
Secara garis besar Kaban Bapelitbangda Kota Manado DR. Liny Tambajong ST,M.Si melalui Kabid Monev Ir. Fredie M. Telew menjelaskan, LKPJ ini meliputi hasil penyelengggaraan urusan pemerintahan kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan.
“Selain itu, LKPJ ini juga memuat pengelolaan keuangan daerah, baik pendapat belanja daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan umum,” ujarnya.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Adapun pendapatan daerah bersumber pada pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain yang merupakan pendapatan daerah yang sah.
Di sisi lain, dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tanda bahwa hasil LKPJ Tahun 2019 ini transparan, akuntabel, dan dimanfaatkan seutuhnya untuk Masyarakat Kota Manado.
“Tentunya ini merupakan kebanggaan kita semua di bawah kepemimpinan Pak Walikota dan Wakil Walikota yang sangat luar biasa dan patut dibanggakan,” kunci Fredie. (***)








