Minsel-Dugaan pelanggaran kampanye makin terlihat jelas serta netralitas ASN tidak lagi jadi suatu pelanggaran karena tidak pernah di respon oleh Bawaslu sendiri.
Dugaan-dugaan pelanggaran tersebut terjadi di depan mata para pemangku jabatan yang duduk di kursi Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan.
Sayangnya dugaan pelanggaran tersebut terkesan dibiarkan oleh lembaga yang menanganinya dalam hal ini Bawaslu, sehingga makin dekat hari pemungutan suara makin banyak pelanggaran yang terjadi.
Frangki Tambajong salah satu aktifis Minsel mempertanyakan tupoksi Bawaslu dalam hal ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) La Ode Irwandi Bulama yang tidak pekah dengan pelanggaran yang terjadi.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Inikan pilkadanya di Minsel tapi banyak kegiatan di luar daerah artinya tidak berkantor di mana ia bertugas sehingga fungsinya tidak berjalan dengan baik. ajakan “Ayo awasi bersama hanya Sloga”.tegas Tambajong.
Wartawan media ini saat mengkonfirumasi hal tersebut di ruang kerjanya Selasa (8/10/2024) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) La Ode Irwandi Bulama menolak saat di wawancarai.
“Saya tidak ada waktu, saya lagi capek No Coment”,Ucapnya dengan nada tinggi dan terkesan meremehkan awak media. (onal_m)






