Bitung, Redaksisulut – Pengrusakan baliho Pasangan Calon (Paslon) Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH) kembali terjadi pada hari Rabu, (16/9/2020).
Kali ini pengrusakan baliho oleh orang yang tak dikenal itu terjadi di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Dengan adanya kejadian ini, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Ridwan Mapahena saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengutuk keras atas tindakan tersebut serta meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Pengrusakan baliho pasangan calon (MM-HH) itu merusak citra demokrasi dalam negara hukum dan itu tidak boleh dibiarkan”. Kata Ridwan.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Ridwan juga mengatakan bahwa, pengrusakan baliho ini sudah berkali-kali dilakukan, maka dari itu kami meminta pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan baliho.
“Kami minta di proses hukum jangan dibiarkan se enaknya berlaku sewenang-wenang dalam Negara Hukum”. Tambahnya. (*/Wesly)






